Translate

Rabu, 29 Maret 2017

Hak Asasi Manusia

DAFTAR ISI

  JUDUL ................................................................................................ i
  KATA PENGANTAR ......................................................................... ii
  DAFTAR ISI ...................................................................................... iii

  BAB I   PENDAHULUAN
        A.  Latar Belakang Masalah ............................................................ 4
        B.  Rumusan Masalah ..................................................................... 5
       C.   Tujuan Penulisan ....................................................................... 5

  BAB II  PEMBAHASAN
        A.  Kejahatan Kemanusiaan …………...………………………… 6
        B.   Pengadilan Kriminal Internasional ……………..…………… 7
        C.   Factor-Faktor Penyebab Pelecehan Seksual …......………….. 8
       D.  Bentuk-Bentuk Pelanggaran HAM ……………………..…… 11

  BAB III  PENUTUP
       A.  Kesimpulan …….……………………………….…………… 12




BAB 1
PENDAHULUAN

      A.   Latar  Belakang
 Landasan  Pembelajaran Nilai Kemanusiaan  dalam Pendidikan Kewarganegaraan
Secara yuridis-formal, pendidikan nilai, norma dan moral di Indonesia dilaksanakan melalui    pendidikan kewarganegaraan yang berlandaskan pada Undang-Undang Dasar Republik Indonnesia Tahun 1945 (UUD RI 1945) sebagai landasan konstitusional, Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebagai landasan operasional, dan Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) dan Nomor 23 Tahum 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sebagai landasan kurikuler. Sejalan dengan Kebijakan Departemen Pendidikan Nasional melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), maka kurikulum pendidikan kewarganegaraan untuk lingkungan lembaga pendidikan formal dilaksanakan dengan berpedoman pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). UUD 1945 sebagai landasan konstitusional pada bagian Pembukaan alinea keempat memberikan dasar pemikiran tentang tujun negara.
Salah satu tujuan negara tersebut dapat dikemukakan dari pernyataan “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Apabila dikaji, maka tiga kata ini mengandung makna yang cukup dalam. Mencerdaskan kehidupan bangsa mengandung pesan pentingnya pendidikan bagi seluruh anak bangsa. Dalam kehidupan berkewarganegaraan, pernyataan ini memberikan pesan kepada para penyelenggara negara dan segenap rakyat agar memiliki kemampuan dalam berpikir, bersikap, dan berprilaku secara cerdas baik dalam proses pemecahan masalah maupun dalam pengambilan keputusan kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan.
UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas sebagi landasan operasional penuh dengan pesan yang terkait dengan pendidikan kewarganegaraan. Pada Pasal  3 ayat (2) tentang fungsi dan tujuan negara dikemukakan bahwa: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta perdaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta  bertanggung jawab.

B.   Rumusan Masalah
a.     Apa yang dimaksud kejahatan terhadap umat manusia ?
b.     Apa saja factor-faktor kejahatan seksual ?
c.      Apa saja bentuk-bentuk pelanggaran HAM ?
d.     Bagaimana dengan penangan kasus pelanggaran HAM ?

C.   Tujuan Penulisan
            a.    Agar mahasiswa memahami tentang kejahatan manusia
            b.    Agar mahasiswa mengetahui tentang pelanggaran ham dan bagaimana cara      penanganannya






BAB II
PEMBAHASAN


A.  Kejahatan Kemanusiaan
           Kejahatan terhadap umat manusia adalah istilah di dalam hukum internasional yang mengacu pada tindakan pembunuhan massal dengan penyiksaan terhadap tubuh dari orang-orang, sebagai suatu kejahatan penyerangan terhadap yang lain. Para sarjana Hubungan internasional telah secara luas menggambarkan "kejahatan terhadap umat manusia" sebagai tindakan yang sangat keji, pada suatu skala yang sangat besar, yang dilaksanakan untuk mengurangi ras manusia secara keseluruhan. Biasanya kejahatan terhadap kemanusian dilakukan atas dasar kepentingan politis, seperti yang terjadi di Jerman oleh pemerintahan Hitler serta yang terjadi di Rwanda dan Yugoslavia
Diatur dalam Statuta Roma dan diadopsi dalam Undang-Undang no. 26 tahun 2000 tentang pengadilan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Menurut UU tersebut dan juga sebagaimana diatur dalam pasal 7 Statuta Roma, definisi kejahatan terhadap kemanusiaan ialah Perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terdapat penduduk sipil.
Kejahatan terhadap kemanusiaan ialah salah satu dari empat Pelanggaran HAM berat yang berada dalam yurisdiksi International Criminal Court. Pelanggaran HAM berat lainnya ialah Genosida, Kejahatan perang, dan kejahatan Agresi.




 B.  Pengadilan Kriminal Internasional
Pada tahun 2002 di kota Hague di Belanda dibentuklah suatu pengadilan kriminal internasional yang dalam bahasa Inggris disebut International Criminal Court (ICC) dan Statuta Roma memberikan kewenangan kepada ICC untuk mengadili kejahatan genosida, kejahatan terhadap perikemanusiaan dan kejahatan perang.
Kejahatan-kejahatan terhadap perikemanusiaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 7 Statuta Roma tersebut adalah serangan yang meluas atau sistematik yang ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil dengan tujuan ::
(a) Pembunuhan;
(b) Pemusnahan
(c) Perbudakan;
(d) Pengusiran atau pemindahan penduduk
(e) Perampasan kemerdekaan / perampasan kebebasan fisik lain
(f) Menganiaya;
(g) Memperkosa, perbudakan seksual, memaksa seorang menjadi pelacur, menghamili secara paksa, melakukan sterilisasi secara paksa, ataupun bentuk kejahatan seksual lainnya ;
(h) Penyiksaan terhadap kelompok berdasarkan alasan politik, ras, kebangsaan, etnis, kebudayaan, agama, jenis kelamin (gender) sebagaimana diatur dalam artikel 3 ICC ataupun adengan alasan-alasan lainnya yang secara umum diketahui sebagai suatu alasan yang dilarang oleh hukum internasional
(i) Penghilangan seseorang secara paksa;
(j) Kejahatan apartheid;
(k) Perbuatan lainnya yang tak berperikemanusiaan yang dilakukan secara sengaja sehingga mengakibatkan penderitaan, luka parah baik tubuh maupun mental ataupun kesehatan fisiknya.







C.  Factor-Faktor Penyebab Pelecehan Seksual
Adapun faktor penyebab yang mendominasi terjadinya tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur adalah
            1.  Faktor keinginan
            2.  Faktor kesempatan
            3.  Faktor  lemahnya iman


ü Faktor keinginan
            Yang dimaksud dengan faktor keinginan adalah: suatu kemauan yang sangat kuat  yang mendorong si pelaku  untuk melakukan sebuah kejahatan. Misalnya seseorang yang setelah menonton suatu adegan atau peristiwa  yang secara tidak langsung telah  menimbulkan hasrat yang begitu kuat dalam dirinya untuk meniru adegan tersebut.

         ü Faktor kesempatan
            Adapun yang dimaksud dengan faktor kesempatan disini adalah: suatu keadaan yang memungkinkan (memberi peluang) atau keadaan yang  sangat mendukung untuk terjadinya sebuah kejahatan. Faktor kesempatan ini biasanya banyak terdapat pada diri si korban seperti:
               Kurangnya perhatian orang tua terhadap anak - anaknya, hal ini disebabkan  orang tua   sibuk bekerja.
               Kurangnya pengetahuan si anak tentang seks, hal ini didasarkan kepada kebudayaan ketimuran yang menganggap bahwa pengetahuan seks bagi anak merupakan perbuatan yang tabu. Sehingga anak dengan mudah termakan rayuan dan terjerumus  tanpa mengetahui akibatnya.

      ü Faktor lemahnya iman
            Faktor lemahnya iman di sini  merupakan faktor yang sangat mendasar yang  menyebabkan seseorang  melakukan sebuah kejahatan.
            Jika ketiga faktor itu telah terkumpul, maka perbuatan akan terlaksana dengan mudah. Tapi apabila salah satu dari ketiga faktor tersebut di atas tidak terpenuhi maka kejahatan tidak mungkin terjadi. Misalnya saja apabila hanya ada faktor keinginan dan faktor lemahnya iman, sedangkan faktor kesempatan tidak ada maka perbuatan itu tidak akan terjadi. Demikian juga apabila hanya ada faktor kesempatan, sedangkan faktor keinginan tidak ada serta faktor imannya ada maka perbuatan itu juga tidak akan terjadi.
            Tetapi faktor yang paling menentukan dalam hal ini adalah: faktor lemahnya iman. Jika  lemahnya iman seseorang atau iman seseorang tidak ada, maka perbuatan pasti akan terjadi tanpa ada yang dapat mencegahnya.
Dari penjelasan tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kunci yang paling utama yang dapat mencegah terjadinya suatu tindak pidana adalah: iman. Jika iman telah ada niscaya perbuatan itu tidak akan terjadi. Apabila hal ini terjadi juga, maka hakim harus memutuskan dan menetapkan hukuman yang setimpal bagi si pelaku.



A. Pengadilan HAM di Indonesia
            Munculnya lembaga peradilan HAM di Indonesia dilatarbelakangi oleh buruknya situasi di Timor Timur pasca jajak pendapat tahun 1999. Keadaan ini menarik perhatian dunia internasional, khususnya PBB, untuk mengambil tindakan guna memulihkan keadaan tersebut.
            Terhadap situasi tersebut, PBB melalui Dewan Keamanan (DK) mengeluarkan resolusi nomor: 1264 tahun 1999 yang isinya mengecam pelanggaran berat HAM pasca jajak pendapat di Timor Timur. Menyikapi desakan PBB yang juga merupakan desakan internasional dan demi melindungi kepentingan nasional yang lebih besar, maka pemerintah Indonesia membentuk pengadilan HAM yang mengundangkan UU nomor: 26 tahun 2000 tanggal 23 November 2000. Pembentukan pengadilan HAM ini merupakan pelaksanaan dari pasal 104 paragraf (1) UU nomor: 39 tahun 1999 tentang HAM.
            Menurut UU nomor 26/2000, yang dimaksud dengan pengadilan HAM adalah pengadilan khusus terhadap pelanggaran berat HAM yang dikategorikan pelanggaran HAM berat yaitu kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan genosida.
            Berdasarkan UU nomor 26 tahun 2000 yang berwenang mengadili pelanggaran HAM berat adalah pengadilan HAM yang dibentuk oleh UU tersebut. Sedangkan terhadap pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum UU tersebut berlaku, maka akan dilakukan oleh pengadilan HAM Ad Hoc yang dibentuk dengan Keputusan presiden berdasarkan usul DPR (Pasal 43 UU nomor 26 tahun 2000).
            Berdasarkan pada keputusan presiden (Pasal 43 ayat 2) tersebut menyatakan bahwa pengusulan pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc itu harus dilakukan oleh DPR atas dasar dugaan yang telah terjadinya pelanggaran HAM berat yang dibatasi Locus Delicti dan Tempos Delicti tertentu yang terjadi sebelum diundangkannya UU nomor 26/2000.
Pada perkembangannya muncul kekhawatiran bahwa kewenangan DPR ini dapat disalahgunakan untuk mengesampingkan perkara-perkara pelanggaran HAM berat yang semestinya layak diajukan ke pengadilan HAM Ad Hoc. Kekhawatiran tersebut terjadi ketika panitia khusus yang dibentuk oleh DPR menetapkan beberapa peristiwa seperti: tragedi Trisakti, Semanggi I dan II tidak terjadi pelanggaran HAM berat sebagaimana yang dimaksud oleh UU nomor 26 tahun 2000. Atas situasi tersebut, DPR yang dianggap lembaga politik yang tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penyelidikan, karena penyelidikan adalah tindakan yang bersifat yudisial, maka keluarlah putusan MK pada tanggal 21 Februari 2008 atas uji materi pasal 43 ayat 2 UU nomor 26/2000 tentang pengadilan HAM sehingga DPR tidak lagi dapat membentuk pengadilan HAM Ad Hoc kecuali berdasar pada penyelidikan Komnas HAM. Dengan prosedur ini, maka terdapat peristiwa yang diselidiki oleh Komnas HAM, yang salah satunya adalah kasus peristiwa kerusuhan Mei 1998.






       D.  Bentuk-Bentuk Pelanggaran HAM

Bentuk pelanggaran-pelanggaran HAM yang biasa didapati masyarakat antara lain: 
  • Diskriminasi adalah pembatasan, pelecehan, dan pengucilan yang dilakukan langsung atau tidak langsung yang didasarkan pada perbedaan manusia baik itu etni, agama, suku dan ras.  
  • Penyiksaan adalah perbuatan yang menimbulkan rasa sakit atau penderitaan baik itu jasmani maupun rohani 
a. Bentuk pelanggaran HAM bersifat berat 
  • Pembunuhan massal (genisida) 
  • Penghilangan orang secara paksa 
  • Pembunuhan sewenang-wenang
  • Perbudakan atau diskriminasi secara sistematis
b. Bentuk pelanggarna HAM bersifat ringan
  • Pencemaran nama baik 
  • Pemukulan 
  • Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya
  • Penganiayaan
  • Menghilangkan nyawa orang lain
    Upaya penegakan ham
      Pengeluaran UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM
      Pengeluaran UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM
      Pembentukan Komisi Nasional HAM dengan KEPRES No. 50 tahun 1993 serta pembentukan komisi anti kekerasan terhadap perempuan

    Penanganan Kasus Pelangaran HAM
      Pelanggaran HAM dapat terjadi dilingkungan apa saja, termasuk lingkungan sekolah. Sebagai tindakan pencegahan maka perlu dkembangkan sikap dan perilaku jujur, saling menghormati, persaudaraan dan menghindari dari kebiasaan melakukan tindakan kekerasan atau perbuatan tercela yang lain. Misalnya dengan mengembangkan nilai-nilai budaya lokal yang sangat mulia


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Kejahatan terhadap umat manusia adalah istilah di dalam hukum internasional yang mengacu pada tindakan pembunuhan massal dengan penyiksaan terhadap tubuh dari orang-orang, sebagai suatu kejahatan penyerangan terhadap yang lain.
            Kejahatan-kejahatan terhadap perikemanusiaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 7    Statuta Roma tersebut adalah serangan yang meluas atau sistematik yang ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil dengan tujuan ::
(a) Pembunuhan;
(b) Pemusnahan
(c) Perbudakan;
(d) Pengusiran atau pemindahan penduduk
(e) Perampasan kemerdekaan / perampasan kebebasan fisik lain
(f) Menganiaya;
(g) Memperkosa, perbudakan seksual, memaksa seorang menjadi pelacur, menghamili secara paksa, melakukan sterilisasi secara paksa, ataupun bentuk kejahatan seksual lainnya ;
(h) Penyiksaan terhadap kelompok berdasarkan alasan politik, ras, kebangsaan, etnis, kebudayaan, agama, jenis kelamin (gender) sebagaimana diatur dalam artikel 3 ICC ataupun adengan alasan-alasan lainnya yang secara umum diketahui sebagai suatu alasan yang dilarang oleh hukum internasional
(i) Penghilangan seseorang secara paksa;
(j) Kejahatan apartheid;
(k) Perbuatan lainnya yang tak berperikemanusiaan yang dilakukan secara sengaja sehingga mengakibatkan penderitaan, luka parah baik tubuh maupun mental ataupun kesehatan fisiknya.
      Pelanggaran HAM dapat terjadi dilingkungan apa saja, termasuk lingkungan sekolah. Sebagai tindakan pencegahan maka perlu dkembangkan sikap dan perilaku jujur, saling menghormati, persaudaraan dan menghindari dari kebiasaan melakukan tindakan kekerasan atau perbuatan tercela yang lain. Misalnya dengan mengembangkan nilai-nilai budaya lokal yang sangat mulia

Senin, 27 Maret 2017

Pemenuhan Kebutuhan Nutrisi


Daftar Isi

KATA PENGANTAR ................................................................................ ii
DAFTAR ISI ............................................................................................. iii

BAB I   PENDAHULUAN
     A.  Latar Belakang Masalah ....................................................................... 4
     B.   Rumusan Masalah ................................................................................ 4
     C.   Tujuan Penulisan .................................................................................. 4

BAB II  PEMBAHASAN
   A. Pengertian Nutrisi ................................................................................. 5
    B.   Anatomi Dan Fisiologi Pencernaan ...................................................... 7
    C.   Faktor Yang Mempengaruhi Pemenuhan Nutrisi ................................. 9
    D.   Masalah Yang Timbul Dalam Pemenuhan Kebutuhan Nutrisi ........... 10
    E.    Prosedur Pemenuhan Kebutuhan Nutrisi ............................................ 11

BAB III PENUTUP
    A.   Kesimpulan ………………………………………….……....…….. 15
    B.   Saran ................................................................................................. 15

Daftar Pustaka
 

BAB I
PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG
Tubuh memerlukan energi untuk fungsi-fungsi organ tubuh, pergerakan tubuh, mempertahankan suhu, fungsi enzim, pertumbuhan dan pergantian sel yang rusak. Metabolisme merupakan semua proses biokimia pada sel tubuh. Proses metabolisme dapat berupa anabolisme (membangun) dan katabolisme (pemecah).
Masalah nutrisi erat kaitannya dengan intake makanan dan metabolisme tubuh serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Secara umm faktor yang mempengaruhi kebutuhan nutrisi adalah faktor fisiologis untu kebutuhan metabolisme bassal, faktor patologis seperti adanya penyakit tertentu yang menganggu pencernaan atau meningkatkan kebutuhn nutrisi, faktor sosio-ekonomi seperti adanya kemampuan individu dalam memenuhi kebutuhan nutrisi.
Nutrisi sangat penting bagi manusia karena nutrisi merupakan kebutuhan fital bagi semua makhluk hidup, mengkonsumsi nutrien (zat gizi) yang buruk bagi tubuh tiga kali sehari selama puluhan tahun akan menjadi racun yang menyebabkan penyakit dikemudian hari
Dalam pemenuhan kebutuhan nutrisi ada sistem yang berperan di dalamnya yaitu sistem pencernaan yang terdiri atas saluran pencernaan dan organ asesoris, saluran pencernaan dimulai dari mulut sampai usu halus bagian distal. Sedangkan organ asesoris terdiri dari hati, kantong empedu dan pankreas.
Nutrisi sangat bermanfaat bagi tubuh kita karena apabila tidak ada nutrisi maka tidak ada gizi dalam tubuh kita. Sehingga bisa menyebabkan penyakit / terkena gizi buruk oleh karena itu kita harus memperbanyak nutrisi.


B.     RUMUSAN MASALAH

a.       Apa yang dimaksud dengan nutrisi ?
b.      Bagaimana anatomi dan fisiologi pencernaan ?
c.       Apa saja faktor yang dapat mempengaruhi pemenuhan nutrisi ?
d.      Masalah apa saja yang timbul dalam pemenuhan kebutuhan nutrisi ?
e.       Bagaimana prosedur tindakan pemenuhan kebutuhan nutrisi ?

C.    TUJUAN PENULISAN
1.      Untuk mengetahui pengertian nutrisi
2.      Untuk mengetahui anatomi fisiologi pencernaan
3.      Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pemenuhan nutrisi
4.      Untuk mengetahui masalah yang timbul dalam pemenuhan kebutuhan nutrisi
5.      Untuk mengetahui prosedur tindakan pemenuhan kebutuhan nutrisi



BAB 2
PEMBAHASAN
A.   Pengertian Nutrisi
Nutrisi adalah ikatan kimia yang diperlukan tubuh untuk melakukan fungsinya, yaitu energi, membangun dan memelihara jaringan, serta mengatur proses-proses kehidupan (Soenarjo, 2000).
Menurut Rock CL (2004), nutrisi adalah proses dimana tubuh manusia menggunakan makanan untuk membentuk energi, mempertahankan kesehatan, pertumbuhan dan untuk berlangsungnya fungsi normal setiap organ baik antara asupan nutrisi dengan kebutuhan nutrisi.
Sedangkan menurut Supariasa (2001), nutrisi adalah suatu proses organisme menggunakan makanan yang dikonsumsi secara normal melalui proses degesti, absorbsi, transportasi, penyimpanan, metabolisme dan pengeluaran zat-zat yang tidak digunakan untuk mempertahankan kehidupan, pertumbuhan, dan fungsi normal dari organ-organ, serta menghasilkan energy.
Nutrien adalah zat kimia organik dan anorganik yang ditemukan dalam makanan dan diperoleh untuk penggunaan fungsi tubuh. Nutrient terdiri dari beberapa , diantarannya :
  1. Karbohidrat
Karbohidrat adalah komposisi yang terdiri dari elemen karbon, hidrogen dan oksigen. Karbohidrat dibagi atas :
o   Karbohidrat sederhana (gula) ; bisa berupa monosakarida (molekul tunggal yang terdiri dari glukosa, fruktosa, dan galaktosa). Juga bisa berupa disakarida (molekul ganda), contoh sukrosa (glukosa + fruktosa), maltosa (glukosa + glukosa), laktosa (glukosa + galaktosa).
o   Karbohidrat kompleks (amilum) adalah polisakarida karena disusun banyak molekul glukosa.
o   Serat adalah jenis karbohidrat yang diperoleh dari tumbuh-tumbuhan, tidak dapat dicerna oleh tubuh dengan sedikit atau tidak menghasilkan kalori tetapi dapat meningkatkan volume feces.
Karbohidrat memiliki berbagai fungsi dalam tubuh makhluk hidup, terutama sebagai bahan bakar (misalnya glukosa), cadangan makanan (misalnya pati pada tumbuhan dan glikogen pada hewan), dan materi pembangun (misalnya selulosa pada tumbuhan, kitin pada hewan dan jamur).
Kebutuhan karbohidrat  60-75% dari kebutuhan energi total.


2.      Protein
Protein sangat penting untuk pembentukan dan pemeliharaan jaringan tubuh. Beberapa sumber protein berkualitas tinggi adalah: ayam, ikan, daging, babi, domba, kalkun, dan hati. Beberapa sumber protein nabati adalah: kelompok kacang polong (misalnya buncis, kapri, dan kedelai), kacang-kacangan, dan biji-bijian.

Protein merupakan konstituen penting pada semua sel, jenis nutrien ini berupa struktur nutrien kompleks yang terdiri dari asam-asam amino. Protein akan dihidrolisis oleh enzim-enzim proteolitik. Untuk melepaskan asam-asam amino yang kemudian akan diserap oleh usus. Fungsi protein :
o   Protein menggantikan protein yang hilang selama proses metabolisme yang normal dan proses  pengausan yang normal.
o   Protein menghasilkan jaringan baru.
o   Protein diperlukan dalam pembuatan protein-protein yang baru dengan fungsi khusus dalam tubuh yaitu enzim, hormon dan haemoglobin.
o   Protein sebagai sumber energi.
Kebutuhan protein  10-15%  atau 0,8-1,0 g/kg BB dari kebutuhan energi total.


3.      Lemak
Lemak merupakan sumber energi yang dipadatkan. Lemak dan minyak terdiri atas gabungan gliserol dengan asam-asam lemak. Kebutuhan lemak   10-25% dari kebutuhan energi total. Fungsi lemak :
o   Sebagai sumber energi ; merupakan sumber energi yang dipadatkan dengan memberikan 9 kal/gr.
o   Ikut serta membangun jaringan tubuh.
o   Perlindungan.
o   Penyekatan/isolasi, lemak akan mencegah kehilangan panas dari tubuh.
o   Perasaan kenyang, lemak dapat menunda waktu pengosongan lambung dan mencegah timbul rasa lapar kembali segera setelah makan.

       4.      Vitamin
Vitamin adalah bahan organic yang tidak dapat dibentuk oleh tubuh dan berfungsi sebagai katalisator proses metabolisme tubuh.
Vitamin dibagi dalam dua kelas besar yaitu vitamin larut dalam air (vitamin C, B1, B2, B6, B12) dan vitamin yang larut dalam lemak (vitamin A, D, E dan K).Berikut ini rincian dari beberapa vitamin dan penting:
a.       Vitamin A
Vitamin ini membantu perkembangan daya lihat bayi. Juga berperan dalam proses kerja sel tulang. Anak-anak yang kekurangan vitamin A akan menderita rabun senja serta gangguan pertumbuhan. Mereka juga rentan terhadap infeksi. Sumber vitamin A antara lain: telur, keju, dan hati.
b.      Vitamin B-kompleks
Semua vitamin B membantu produksi energi, dan membantu terbentuknya sel-sel otak bayi. Vitamin B1 dan niasin (salah satu anggota B-kompleks) membantu sel tubuh menghasilkan energi. Vitamin B6 membantu tubuh melawan penyakit dan infeksi. B12 digunakan dalam pembentukan sel darah merah. Kecukupan vitamin B-kompleks membantu mencegah kelambatan pertumbuhan, anemia, gangguan penglihatan, kerusakan syaraf, dan gangguan jantung. Makanan seperti misalnya roti, padi-padian, dan hati banyak mengandung vitamin B-kompleks. Setiap anggota vitamin B-kompleks bersumber dari makanan tertentu misalnya: B1 dari kacang buncis dan daging babi; B12 dari daging, ikan, telur, dan susu.



c.       Vitamin C
Anak-anak dapat memperoleh vitamin C dari jeruk dan berbagai sayuran. Mereka memerlukan vitamin C untuk membentuk beberapa zat kimia dan menggerakkan zat kimia lain (salah satu anggota grup vitamin B, misalnya) agar dapat digunakan tubuh. Vitamin C juga membantu penyerapan zat besi. Mereka yang kekurangan vitamin C bisa menderita kelemahan tulang, anemia, dan gangguan kesehatan lainnya.
d.      Vitamin D
Sinar matahari membantu tubuh membuat sendiri vitamin D, bahkan pada sejumlah anak, kebutuhan vitamin  ini sudah terpenuhi dengan bantuan sinar matahari. Vitamin D sangat penting karena membantu kalsium masuk ke tulang. Inilah sebabnya mengapa vitamin D kadang ditambahkan ke dalam susu sapi (disebut susu yang telah “diperkaya”). Sayangnya, banyak produk susu olahan yang digemari anak-anak justru tidak diperkaya dengan vitamin D. Keju dan yogurt  kaya kalsium tetapi tidak mengandung vitamin D. Makanan yang diperkaya vitamin D lebih baik daripada suplemen vitamin. Anak-anak yang mengkonsumsi diet rendah vitamin D bisa menderita ricketsia, suatu penyakit yang melemahkan tulang atau menjadikan tulang cacat.

e.       Mineral dan Air
Mineral merupakan unsure esensial bagi fungsi normal sebagian enzim, dan sangat penting dalam pengendalian system cairan tubuh. Mineral merupakan konstituen esensial pada jaringan lunak, cairan dan rangka. Rangka mengandung sebagian besar mineral. Tubuh tidak dapat mensintesis sehingga harus disediakan lewat makanan. Tiga fungsi mineral :
·         Konstituen tulang dan gigi ; contoh : calsium, magnesium, fosfor.
·         Pembentukan garam-garam yang larut dan mengendalikan komposisi cairan tubuh ; contoh Na, Cl (ekstraseluler), K, Mg, P (intraseluler).
·         Bahan dasar enzim dan protein.
·         Kira-kira 6% tubuh manusia dewasa terbuat dari mineral.
·         Air merupakan zat makanan paling mendasar yang dibutuhkan oleh tubuh manusia. Tubuh manusia terdiri dari atas 50%-70% air. Pada orang dewasa asupan air berkisar antara 1200-1500cc per hari, namun dianjurkan sebanyak 1900 cc sebagai batas optimum



B.     Anatomi Dan Fisiologi Pencernaan

a.       Mulut
Mulut merupakan bagian awal dari saluran pencernaanyang terdiri atas dua bagian luar (vestibula), yaitu ruang diantar gusi, gigi, bibir, dan pipi; serta bagian dalam yang terdiri dari rongga mulut.
Ø  Faring dan Esofagus
Faring merupakan bagian saluran pencernaan yang terletak di belakang hidung, mulut, dan laring. Faring berbentuk kerucut dengan bagian terlebar di bagian atas yang berjalan hingga vertebrae servikal keenam.
 Faring langsung berhubungan dengan esophagus, sebuah tabung yang memiliki otot dengan panjang ±20-25 cm yang terletak di belakang trachea dan di depan tulang punggung, kemudian masuk melalui toraks menembus diafragma yang berhubungan langsung dengan abdomen dan menyambung dengan lambung. Esophagus merupakan bagian yang menghantarkan makanan dari faring menuju lambung, bentuknya seperti silinder yang berongga dengan panjang 2 cm. Kedua ujungnya dilindungi oleh sphincter. Dalam keadaan normal sphincter bagian atas selalu tertutup, kecuali bila ada makanan masuk ke dalam lambung. Keadaan ini bertujuan untuk mencegah gerakan balik ke oragan bagian atas, yaitu esophagus. Proses penghantaran makanan dilakukan dengan kerja peristaltic.

b.      Lambung
Lambung merupakan bagian saluran pencernaan yang terdiri atas bagian atas (disebut fundus), bagian utama, dan bagian bawah yang horizontal (disebut antrum pilorik). Lambung ini berhubungan langsung dengan esophagus melalui orifisium kardia dan dengan duodenum melalui orifisium pilorik. Lambung terletak di bawah diafragma dan di depan pancreas.
Lambung memiliki fungsi sebagai berikut :
·         Fungsi motoris adalah menampung makanan, mencegah makanan menjadi partikel kecil, dan mencampurnya dengan asam lambung.
·         Fungsi sekreasi dan pencernaan adalah mensekresi pepsinogenrennin, dan lipase. Pepsinogen diaktifkan oleh HCl menjadi pepsin yang dapat memecah protein menjadi proteosa an peptone.

c.       Usus Halus
Usus halus terletak di daerah umbilicus dan dikelilingi oleh usus besar. Usus halus merupakan tabung berlipat-lipat dengan panjang ± 2,5 m dalam keadaan hidup. Pada dinding usus halus, khususnya mukosa, terdapat beberapa nodula jaringan limfa yang disebut kelenjar soliter yang berfungsi sebagai pelindung terhadap infeksi. Pada umumnya, fungsi usus halus adalah mencerna dan meng absorpsi chime dari lambung. Zat makanan yang telah haluskan diabsorpsi di dalam usus halus, yakni pada duodenum. Di sini terjadi absorpsi besi, kalsium dengan bantuan vitamin D; serta vitamin A,D,E dn K dengan bantuan empedu dan asam folat.

d.      Usus Besar
Usur besar (kolon) merupakan kelanjutan dari usus halus, mulai dari katup ileokolik atau ileosaekal sebagai tempat lewatnya makanan. Fungsi utama usus besar adalah mengabsorsi air (± 90%), elektrolit, vitamin, dan sedikit glukosa.

Organ Aksesoris :
a.       Hati
Merupakan kelenjar terbesar di dalam tubuh

b.      Kantong empedu
Merupakan sebuah kantong yang terletak di bawah kanan hati atau lekukan permukaan bawah di pinggiran depan yang memiliki panjang 8 – 12 cm. Dengan kapasitas 40 – 60 cm

c.       Pankreas
Merupakan kelenjar yang strukturnya sama seperti kelenjar ludah dengan memiliki panjang + 15 cm.



C.   Faktor Yang Mempengaruhi Pemenuhan Nutrisi

Faktor-faktor yang mempengaruhi pemenuhan nutrisi yaitu :
a.       Pengetahuan
Pengetahuan yang kurang tentang manfaat makanan bergizi dapat mempengaruhi pola konsumsi makan. Hal tersebut dapat disebabkan oleh kurangnya informasi sehingga dapat terjadi kesalahan.
b.      Prasangka
Prasangka buruk terhadap beberapa jenis bahan makanan bergizi tinggi dapat mempengaruhi gizi seseorang .
c.       Kebiasaan
Adanya kebiasaan yang merugikan atau pantangan terhadap makanan tertentu dapat mempengaruhi status gizi.
d.      Kesukaan
Kesukaan yang berlebihan terhadap suatu jenis makanan dapat mengakibatkan kurangnya variasi makanan, sehingga tubuh tidak memperoleh zat-zat yang dibutuhkan secara cukup.
e.       Ekonomi
Status ekonomi dapat mempengaruhi perubahan status gizi karena penyediaan makanan bergizi membutuhkan pendanaan yang tidak sedikit, oleh karena itu, masyarakat dengan kondisi perekonomian yang tinggi biasanya mampu mencukupi kebutuhan gizi keluarganya di bandingkan masyarakat dengan kondisi perekonomian rendah.
f.       Usia
Pada usia 0-10 tahun kebutuhan metabolisme basa bertambah dengan cepat hal ini sehubungan dengan factor pertumbuhan dan perkembangan yang cepat pada usia tersebut. Setelah usia 20 tahun energy basal relative konstan.
g.      Jenis kelamin
Kebutuhan metabolisme basal pada laki-laki lebih besar di bandingkan dengan wanita pada laki-laki kebutuhan BMR 1,0 kkal/kg BB/jam dan pada wanita 0,9 kkal/kgBB/jam.
h.      Tinggi dan berat badan
Tinggi dan berat badan berpengaruh terhadap luas permukaan tubuh, semakin luas permukaan tubuh maka semakin besar pengeluaran panas sehingga kebutuhan metabolisme basal tubuh juga menjadi lebih besar.
i.        Status kesehatan
Nafsu makan yang baik adalah tanda yang sehat . Anoreksia (kurang nafsu makan) biasanya gejala penyakit atau karena  efek samping obat.
j.        Faktor Psikologis serti stress dan ketegangan
Motivasi individu untuk makan makanan yang seimbang dan persepsi individu tentang diet merupakan pengaruh yang kuat. Makanan mempunyai nilai simbolik yang kuat bagi banyak orang (mis. Susu menyimbolkan kelemahan dan daging menyimbulkan kekuatan).
k.      Alkohol dan Obat
Penggunaan alcohol dan obat yang berlebihan memberi kontribusi pada defisiensi nutrisi karena uang mungkin dibelajakan untuk alcohol daripada makanan. Alcohol yang berlebihan juga mempengaruhi organ gastrointestinal. Obat-obatan yang menekan nafsu makan dapat menurunkan asupan zat gizi esensial. Obat-obatan juga menghabiskan zat gizi yang tersimpan dan mengurangi absorpsi zat gizi di dalam intestine.



D.   Masalah Yang Timbul Dalam Pemenuhan Kebutuhan Nutrisi
Secara umum, gangguan kebutuhan nutrisi terdiri atas kekeurangan dan kelebihan nutrisi, obesitas, malnutrisi, Diabetes Melitus, Hipertensi, Jantung Koroner, Kanker, Anoreksia Nervosa.
1.      Kekurangan nutrisi
Kekurangan nutrisi merupakan keadaan yang dialami seseorang dalam keadaan tidak berpuasa (normal) atau resiko penurunan berat badan akibat ketidakmampuan asupan nutrisi untuk kebutuhan metabolisme.
Tanda klinis :
ü  Berat badan 10-20% dibawah normal
ü  Tinggi badan dibawah ideal
ü  Lingkar kulit triseps lengan tengah kurang dari 60% ukuran standar
ü  Adanya kelemahan dan nyeri tekan pada otot
ü  Adanya penurunan albumin serum
ü  Adanya penurunan transferin
ü  Kemungkinan penyebab:
ü  Meningkatnya kebutuhan kalori dan kesulitan dalam mencerna kalori akibat penyakit infeksi atau kanker
ü  isfagia karena adanya kelainan persarafan
ü  Penurunan absorbsi nutrisi akibat penyakit crohn atau intoleransi laktosa
ü  Nafsu makan menurun

2.      Kelebihan nutrisi
Kelebihan nutrisi merupakan suatu keadaan yang dialami seseorang yang mempunyai resiko peningkatan berat badan akibat asupan kebutuhan metabolisme secara berlebihan.
Tanda klinis :
·         Berat badan lebih dari 10% berat ideal
·         Obesitas (lebih dari 20 % berat ideal)
·         Lipatan kulit trisep lebih dari 15 mm pada pria dan 25 mm pada wanita
·         Adanya jumlah asupan berlebihan aktivitas menurun atau monoton
·         Kemungkinan penyebab :
·         Perubahan pola makan
·         Penurunan fungsi pengecapan dan penciuman

3.      Obesitas
Obesitas merupakan masalah peningkatan berat badan yang mencapai lebih dari 20% berat badan normal. Status nutrisinya adalah melebihi kebutuhan asupan kalori dan penurunan dalam penggunaan kalori.

4.      Malnutrisi
Malnutrisi merupakan masalah yang berhubungan dengan kekurangan zat gizi pada tingkat seluler atau dapat dikatakan sebagai masalah asupan zat gizi yang tidak sesuai dengan kebutuhan tubuh. Gejala umumnya adalah berat badan rendah dengan asupan makanan yang cukup atau asupan kurang dari kebutuhan tubuh, adanya kelemahan otot dan penurunan energi, pucat pada kulit, membrane mukosa, konjungtiva dan lain- lain.

5.      Diabetes mellitus
Diabetes melitus merupakan gangguan kebutuhan nutrisi yang ditandai dengan adanya gangguan metabolisme karbohidrat akibat kekurangan insulin atau penggunaan karbohidrat secara berlebihan.

6.      Hipertensi
Hipertensi merupakan gangguan nutrisi yang juga disebabkan oleh berbagai masalah pemenuhan kebutuhan nutrisi seperti penyebab dari adanya obesitas, serta asupan kalsium, natrium, dan gaya hidup yang berlebihan.

7.      Penyakit jantung koroner
Penyakit jantung koroner merupakan gangguan nutrisi yang sering disebabkan oleh adanya peningkatan kolesterol darah dan merokok. Saat ini, penyakit jantung koroner sering dialami karena adanya perilaku atau gaya hidup yang tidak sehat, obesitas dan lain-lain.

8.      Kanker
Kanker merupakan gangguan kebutuhan nutrisi yang disebabkan oleh pengonsumsian lemak secara berlebihan.

9.      Anoreksia nervosa

E.   Prosedur Pemenuhan Kebutuhan Nutrisi

Prosedur pemenuhan kebutuhan nutrisi pada orang sakit yang tidak mampu secara mandiri dapat dilakukan dengan cara membantu memenuhinya melalu oral (mulut), enteral (pipa lambung) atau parenteral.

      a.     Pemenuhan Nutrisi Melalui Oral
Pemberian nutrisi melalui oral merupakan tindakan pada pasien yang tidak mampu memenuhi kebutuhan nutrisi secara mandiri. Tindakan yang dilakukan adalah daengan membantu memberikan makanan/nutrisi melalui oral (mulut).
-           Tujuan
Memenuhi kebutuhan nutrisi pasien dan membangkitkan selera makan pasien.
-           Persiapan Alat dan Bahan :
1.      Piring
2.      Sendok
3.      Garpu
4.      Gelas
5.      Serbet
6.      Mangkok cuci tangan
7.      Perlak Pengalas
8.      Jenis diet



-           Prosedur Kerja :
1.      Cuci tangan
2.      Jelaskan pada pasien mengenai prosedur yang akan dilakukan
3.      Atur posisi depan
4.      Pasang pengalas
5.      Anjurkan pasien untuk berdoa sebelum berdoa
6.      Bantu untuk melakukan makan dengan menyuapkan makanan sedikit demi sedikit dan berikan minum sesudah makan.
7.      Bila selesai makan, bersihkan mulut pasien dan anjurkan duduk sebentar.
8.      Catat hasil atau respons pemenuhan terhadap makan
9.      Cuci tangan
10.  Dokumentasi tindakan

b.      Pemberian Nutrisi Melalui Pipa Penduga/Lambung.
Pemberian nutrisi melalui pipa penduga merupakan tindakan pada pasien yang tidak mampu memenuhi kebutuhan nutrisi secara oral.
-           Tujuan
Untuk memenuhi kebutuhan nutrisi pasien

-           Persiapan Alat dan Bahan :
1.      Pipa penduga dalam tempatnya
2.      Corong
3.      Spuit 20cc
4.      Pengalas
5.      Bengkok (nierbekken)
6.      Plester, Gunting
7.      Makanan dalam bentuk cair
8.      Air matang
9.      Obat
10.  Stetoskop
11.  Klem
12.  Baskom berisi air (kalo tidak ada stetoskop)
13.  Vaselin

        -           Prosedur Kerja :
1.      Cuci tangan
2.      Jelaskan pada pasien mengenai prosedur yang akan dilakukan
3.      Atur posisi semifowler pada pasien
4.      Bersihkan daerah hidung dan pasangkan pengalas di daerah dada
5.      Letakkan bengkok (nierbekken) di dekat pasien
6.      Tentukan letak pipa penduga dengan mengukur panjang pipa dari epigastrum sampai hidung. Kemudian dibengkokkkan ke telinga, dan beri tanda batasnya.
7.      Berikan vaselin atau pelicin pada ujung pipa dan klem pangkal pipa tersebut, lalu masukkan melalui hidung secara perlahan-lahan sambil pasien dianjurkan untuk menelannya
8.      Tentukan apakah pipa tersebut benar-benar sudah masuk ke lambung dengan cara :
a)      Masukknya ujung selang yang diklem ke dalam baskom yang berisi air (klem dibuka). Perhatikan bila ada gelembung, pipa tersebut masuk ke lambung. Setelah itu di klem atau dilipat kembali.
b)      Masukkan udara dengan spuit ke dalam lambung melalui pipa tersebut dan dengarkan dengan stetoskop. Bila di lambung terdengar bunyi, berarti pipa tersebut sudah masuk. Setelah itu, keluarkan udara yang ada di dalm sebanyak jumlah yang dimasukkan.
9.      Setelah selesai, maka lakukan tindakan pemberian makanan dengan memasang corong atau spuit pada pangkal pipa.
10.  Pada awalnya, tuangkan dan masukkan air matang ± 15cc melalui pinggirnya.
11.  Berikan makanan dalam bentuk cair yang tersedia. Setelah itu, bila ada obat, maka asupan, kemudia beri minum, lalu pipa pendugadiklem
12.  Catat hasil atau respons pasien selama pemberian makanan
13.  Cuci tangan
14.  Dokumentasi tindakan


c.       Pemansangan NGT Pada Dewasa
NGT  adalah kependekan dari Nasogastric tube. alat ini adalah alat yang digunakan untuk memasukkan nutsrisi cair dengan selang plasitic yang dipasang melalui hidung sampai lambung. Ukuran NGT diantaranya di bagi menjadi 3 kategori yaitu:
1.      Dewasa ukurannya 16-18 Fr
2.      Anak-anak ukurannya 12-14 Fr
3.      Bayi ukuran 6 Fr

      ·         Indikasi pemasangan NGT
       indikasi pasien yang di pasang NGT adalah diantaranya sebagai berikut:
1.      Pasien tidak sadar
2.      Pasien Karena kesulitan menelan
3.      Pasien yang keracunan
4.      Pasien yang muntah darah
5.      Pasien Pra atau Post operasi esophagus atau mulut
 
       ·         Tujuan Pemasangan NGT
        Tujuan pemasangan NGT adalah sebagai berikut:
1.      Memberikan nutrisi pada pasien yang tidak sadar dan pasien yang mengalami kesulitan menelan
2.      Mencegah terjadinya atropi esophagus/lambung pada pasien tidak sadar
3.      Untuk melakukan kumbang lambung pada pasien keracunan
4.      Untuk mengeluarkan darah pada pasien yang mengalami muntah darah atau pendarahan pada lambung



        ·         Kontraindikasi pemasangan NGT
1.      Pada pasien yang memliki tumor di rongga hidung atau esophagus
2.      Pasien yang mengalami cidera serebrospinal

         ·         Perisapan alat dan bahan
1.      Selang NGT ukuran dewasa, anak –anak dan juga bayi. Melihat kondisi pasiennya
2.      Handscun bersih
3.      Handuk
4.      Perlak
5.      Bengkok
6.      Jelli atau lubricant
7.      Spuit 10 cc
8.      Stetoskop
9.      Tongue spatel
10.  Plaster
11.  Pen light
12.  Gunting
  • Prosedur Kerja:
1.      Jelaskan prosedur dan tujuan pemasangan NGT pada pasien atau keluarga pasien
2.      Siapkan peralatan di butuhkan seperti yang telah disebutkan diatas termasuk plester 3 untuk tanda, fiksasi di hidung dan leherdan juga ukuran selang NGT
3.      Pakai handscoon kemudian posisikan pasien dengan kepala hiper ekstensi
4.      Pasang handuk didada pasien untuk menjaga kebersihan kalau pasien muntah
5.      Letakkan bengkok di dekat pasien
6.      Ukur selang NGT mulai dari hidung ke telinga bagian bawah, kemudian dari telinga tadi ke prosesus xipoidius setelah selesai tandai selang dengan plaster untuk batas selang yang akan dimasukkan
7.      Masukkan selang dengan pelan2, jika sudah sampai epiglottis suruh pasien untuk menelan dan posisikan kepala pasien fleksi, setelah sampai batas plester cek apakah selang sudah benar2 masuk dengan pen light jika ternyata masih di mulut tarik kembali selang dan pasang lagi
8.      Jika sudah masuk cek lagi apakah selang benar-benar masuk lambung atau trakea dengan memasukkan angin sekitar 2-3 cc dengan spuit. Kemudian dengarkan dengan stetoskop, bila ada suara angin berarti sudah benar masuk lambung. Kemudian aspirasi kembali udara yang di masukkan tadi
9.      Jika sudah sampai lambung akan ada cairan lambung yang teraspirasi
10.  Kemudian fiksasi dengan plester pada hidung, setelah fiksasi lagi di leher. Jangan lupa mengklem ujung selang supaya udara tidak masuk
11.  Setelah selesai rapikan alat
12.  Cuci tangan
13.  Dokumentasi tindakan




BAB 3
PENUTUP

          A.    Kesimpulan
Kebutuhan nutrisi berkaitan erat dengan aspek-aspek yang lain dan dapat dicapai jika terjadi keseimbangan dengan aspek-aspek yang lain. Nutrisi berpengaruh juga dalam fungsi-fungsi organ tubuh, pergerakan tubuh, mempertahankan suhu, fungsi enzim, pertumbuhan dan pergantian sel yang rusak. Dan dengan pemenuhan kebutuhan nutrisi bagi tubuh manusia, maka akan terhindar dari ancaman-ancaman penyakit.
        B.     Saran
Kebutuhan nutrisi dalam tubuh setiap individu sangat penting untuk diupayakan. Upaya untuk melakukan peningkatan kebutuhan nutrisi dapat dilakukan dengan cara makan-makanan dengan gizi seimbang dengan di imbangi keadaan hidup bersih untuk setiap individu. Hal tersebut harus dilakukan setiap hari, karena tanpa setiap hari maka tubuh manusia bisa terserang penyakit akibat imune tubuh yang menurun.



DAFTAR PUSTAKA

1.      Hidayat, AAA, Uliyah, Musriful. 2008. Konsep Dasar Praktik Klinik untuk Kebidanan Edisi 2. Jakarta: Salemba Medika