BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Bidan
adalah seorang wanita seorang wanita yang telah mengikuti program pendidikan
yang diakui, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi
untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk
melakukan praktik bidan.
Pada
umumnya kita hanya mengetahui bahwa tugas bidan adalah untuk membantu proses
persalinan dan masyarakat umum menganggap bahwa bidan sama halnya seperti
dokter. Mereka tidak mengetahui bahwa kenyataannya bidan tidak dapat disamakan
dengan dokter.
Dalam
melaksanakan tugasnya bidan harus mematuhi Seorang bidan harus memiliki
kompetensi bidan yang meliputi penegtahuan umum, keterampilan, dan perilaku
dalam melaksanakan praktik kebidanan secara aman dan bertanggung jawab dalam
berbagai tatanan pelayanan kesehatan.Kompetensi bidan tidak terlepas dari
wewenang bidan yang telah diatur dalam peraturan Kepmenkes RI No.
900/Menkes/SK/II/2002, yang merupakn landasan hukum dari pelaksanaan praktik
kebidanan.
Ada
9 kompetensi yang harus dikuasai seorang bidan (setiap komponen terdisi atas
kompetensi inti dan kompetensi tambahan) .9 Kompetensi Kebidanan dan tidak
boleh menyalahi dari ke-9 kompetensi tersebut. 9 kompetensi tersebut merupakan
dasar yang harus dimiliki oleh seorang bidan dalam melakukan pelayanan. Namun,
kami akan membahas 1 kompetensi kebidanan saja dalam makalah ini.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa saja isi 9 Kompetensi Kebidanan?
2.
Apa saja yang dibahas dalam Kompetensi 4 ?
C.
Tujuan
·
Tujuan Umum
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk
menambah pengetahuan tentang standar kompetensi bidan
·
Tujuan Khusus
Dari rumusan masalah diatas, maka tujuan dari pembahasan makalah ini
adalah untuk mengetahui standar kompetensi bidan ke 4
BAB II
Konsep Teori
A.
Definisi Kompetensi
Kompetensi adalah karakteristik yang mendasari
seseorang berkaitan dengan efektivitas kinerja dan tindakan cerdas, penuh
tanggung jawab yang dimiliki indivindu sebagai syarat untuk dianggap mampu dan
memiliki hubungan kausal atau sebab akibat dengan kriteria yang dijadikan acuan
atau suatu kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau
tugas yang dilandasi atas keterampilan dan pegetahuan serta didukung oleh sikap
kerja yang yang harus dimiliki oleh seorang bidan dalam melaksanakan praktek
kebidanan pada berbagai pelayanan kesehatan secara aman dan bertanggung jawab
sesuai dengan standar sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat
(Elfindri, 2011 dan PP IBI, 2004).
Menurut (Sujianti, 2009 dan Mufdlilah, 2009)
kompetensi bidan adalah kemampuan dan karakteristik yang meliputi pengetahuan,
keterampilan dan prilaku yang harus dimiliki oleh seorang bidan dalam
melaksanakan praktek kebidanan secara aman dan bertanggung jawab pada berbagai
tatanan pelayanan kesehatan. Standar kompetensi adalah rumusan suatu kemampuan
yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Standar kompetensi
bidan adalah rumusan suatu kemampuan bidan yang dilandasi oleh pengetahuan,
keterampilan, dan sikap.
Menurut Hasibuan (2000) dan Wibowo (2008), faktor yang
mempengaruhi kompetensi seseorang yaitu : pendidikan, keyakinan, keterampilan,
pengalaman, karakteristik pibadi, motivasi dan isue emosional. Pendapat
Siagian, (2000) dan Gibson (1997) hal yang berperan mempengaruhi kompetensi
adalah : pendidikan, minat, motivasi dan sosial ekonomi, masa kerja.
B.
Konsep Kompetensi Bidan
Konsep standar kompetensi bidan yang disusun
berdasarkan pada kesepakatan bersama dari berbagai pihak terkait yaitu IBI,
Kolegium Bidan Indonesia, Praktisi bidan, Kementerian Kesehatan, Kementrian
Pendidikan Nasional, pihak penyelenggara pendidikan dan perempuan sebagai
penerima Layanan. Kesepakatan ini selanjutnya akan disahkan oleh PP – IBI
bersama Kolegium Bidan Indonesia. Standar Kompetensi disusun melalui
pengorganisasian kompetensi berdasarkan pendekatan yang bersifat umum ke yang
bersifat khusus/ spesifik yaitu profil, kompetensi utama, kompetensi penunjang
dan Kriteria Kinerja (Performance Criteria). Pernyataan kompetensi (competency
statement) menggambarkan tingkat pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill)
dan sikap (attitude) yang harus dimiliki oleh lulusan bidan. Profil dan
Kompetensi Utama perlu dilengkapi dengan deskripsi untuk memberikan informasi
tentang lingkup dan kedalaman kompetensi yang akan dicapai. Kompetensi
Penunjang dan Kriteria Kinerja (Performance Criteria) berisikan pernyataan
kompetensi – kompetensi yang diperlukan dengan tingkat kompetensi (Level of
competency) untuk mencapai kompetensi utama yang telah ditetapkan. Selanjutnya
Kompetensi Penunjang dijabarkan dalam Kriteria Kinerja (Performance Criteria)
dengan menggunakan analisa instruksional.
Tingkat kompetensi disusun mengacu pada ditentukan
dengan memanfaatkan ranah taxonomy yang telah dikenal dan dipakai di dunia
pendidikan secara terintegrasi, yaitu Cognitive (C), Psychomotoric (P) dan
Afectif (A). Batas minimal tingkat kompetensi ditentukan berkisar pada tingkat
kognitif 1 s/d 6, psikomotor 1 s/d 5, dan afektif 1 s/d 5.
C.
Standar Kompetensi Bidan
Berdasarkan Kepmenkes 900 tahun 2002 tentang
registrasi dan praktik bidan dan memperhatikan draft ke VI kompetensi inti
bidan yang disusun oleh ICM Februari 1999, kompetensi bidan sebagai berikut :
1. Bidan memiliki persyarakatan pengetahuan dan
keterampilan dari ilmu – ilmu sosial, kesehatan masyarakat dan etik yang
membentuk dasar asuhan yang bermutu tinggi sesuai dengan budaya, untuk wanita,
bayi baru lahir dan keluarganya.
2. Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi,
pendidikan kesehatan yang tanggap terhadap budaya dan pelayanan menyeluruh di
masyarakat untuk meningkatkan kehidupan keluarga yang sehat, perencanaan
kehamilan dan kesiapan menjadi orang tua.
3. Bidan memberikan asuhan antenatal bermutu tinggi untuk
mengoptimalkan kesehatan selama kehamilan yang meliputi deteksi dini,
pengobatan atau rujukan dari komplikasi tertentu.
4. Bidan memberikan asuhan bermutu tinggi serta tanggap
terhadap budaya setempat selama persalinan, memimpin suatu persalinan yang
bersih, aman, menangani situasi kegawatdaruratan tertentu untuk mengoptimalkan
kesehatan wanita dan BBL.
5. Bidan memberikan asuhan kepada ibu nifas dan menyusui
yang bermutu tinggi terhadap budaya setempat.
6. Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi
komprehensif pada BBL sampai dengan usia 1 bulan.
7. Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi
komprehensif pada bayi dan balita sehat (1 bulan sampai dengan 5 tahun)
8. Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi
komprehensif pada keluarga, kelompok dan masyarakat sesuai dengan budaya
setempat.
9. Melaksanakan asuhan kebidanan pada perempuan/ ibu dengan
gangguan sistem reproduksi.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Standar Kompetensi Bidan Ke
4
ASUHAN SELAMA PERSALINAN
DAN KELAHIRAN
Kompetensi ke-4 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, tanggap terhadap kebudayaan setempat selama persalinan, memimpin selama persalinan yang bersih dan aman, menangani situasi kegawatdaruratan tertentu untuk mengoptimalkan kesehatan wanita dan bayinya yang baru lahir :
Kompetensi ke-4 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, tanggap terhadap kebudayaan setempat selama persalinan, memimpin selama persalinan yang bersih dan aman, menangani situasi kegawatdaruratan tertentu untuk mengoptimalkan kesehatan wanita dan bayinya yang baru lahir :
A. Pengetahuan Dasar
1. Fisiologi persalinan
2. Anatomi tengkorak janin,
diameter yang penting dan penunjuk.
3. Aspek psikologis dan
cultural pada persalinan dan kelahiran.
4. Indikator tanda-tanda mulai
persalinan.
5. Kemajuan persalinan normal
dan penggunaan partograf atau alat serupa.
6. Penilaian kesejahteraan janin
dalam masa persalinan.
7. Penilaian kesejahteraan ibu
dalam masa persalinan.
8. Proses penurunan
janinmelalui pelvic selama persalinan dan kelahiran.
9. Pengelolaan dan
penatalaksanaan persalinan dengan kehamilan normal dan ganda.
10. Pemberian kenyamanan dalam
persalinan, seperti: kehadiran keluarga pendamping, pengaturan posisi, hidrasi,
dukungan moril, pengurangan nyeri tanpa obat.
11. Transisi bayi baru lahir
terhadap kehidupan diluar uterus.
12. Pemenuhan kebutuhan fisik
bayi baru lahir meliputi pernapasan, kehangatan dan memberikan ASI/PASI,
eksklusif 6 bulan.
13. Pentingnya pemenuhan
kebutuhan emosional bayi baru lahir, jika memungkinkan antara lain kontak kulit
langsung, kontak mata antar bayi dan ibunya bila dimungkinkan.
14. Mendukung dan meningkatkan
pemberian ASI eksklusif.
15. Manajemen fisiologi kala
III.
16. Memberikan suntikan intra
muskuler meliputi: uterotonika, antibiotika dan sedative.
17. Indikasi tindakan
kedaruratan kebidanan seperti: distosia bahu, asfiksia neonatal, retensio
plasenta, perdarahan karena atonia uteri dan mengatasi renjatan.
18. Indikasi tindakan operatif
pada persalinan misalnya gawat janin, CPD.
19. Indikator komplikasi
persalinan : perdarahan, partus macet, kelainan presentasi, eklamsia kelelahan
ibu, gawat janin, infeksi, ketuban pecah dini tanpa infeksi, distosia karena
inersia uteri primer, post term dan pre term serta tali pusat menumbung.
20. Prinsip manajemen kala III
secara fisiologis.
21. Prinsip manajemen aktif
kala III.
B. Pengetahuan Tambahan
1. Penatalaksanaan persalinan
dengan malpresentasi.
2. Pemberian suntikan anestesi
local.
3. Akselerasi dan induksi
persalinan.
C. Keterampilan Dasar
1. Mengumpulkan data yang
terfokus pada riwayat kebidanan dan tanda-tanda vital ibu pada persalinan
sekarang.
2. Melaksanakan pemeriksaan
fisik yang terfokus.
3. Melakukan pemeriksaan
abdomen secara lengkap untuk posisi dan penurunan janin.
4. Mencatat waktu dan mengkaji
kontraksi uterus (lama, kekuatan dan frekuensi).
5. Melakukan pemeriksaan
panggul (pemeriksaan dalam) secara lengkap dan akurat meliputi pembukaan,
penurunan, bagian terendah, presentasi, posisi keadaan ketuban, dan proporsi
panggul dengan bayi.
6. Melakukan pemantauan
kemajuan persalinan dengan menggunakan partograph.
7. Memberikan dukungan
psikologis bagi wanita dan keluarganya.
8. Memberikan cairan, nutrisi
dan kenyamanan yang kuat selama persalinan.
9. Mengidentifikasi secara
dini kemungkinan pola persalinan abnormal dan kegawat daruratan dengan intervensi
yang sesuai dan atau melakukan rujukan dengan tepat waktu.
10. Melakukan amniotomi pada
pembukaan serviks lebih dari 4 cm sesuai dengan indikasi.
11. Menolong kelahiran bayi
dengan lilitan tali pusat.
12. Melakukan episiotomi dan
penjahitan, jika diperlukan.
13. Melaksanakan manajemen
fisiologi kala III.
14. Melaksanakan manajemen
aktif kala III.
15. Memberikan suntikan intra
muskuler meliputi uterotonika, antibiotika dan sedative.
16. Memasang infus, mengambil
darah untuk pemeriksaan hemoglobin (HB) dan hematokrit (HT).
17. . Menahan uterus untuk
mnecegah terjadinya inverse uteri dalam kala III.
18. Memeriksa kelengkapan
plasenta dan selaputnya.
19. Memperkirakan jumlah darah
yang keluar pada persalinan dengan benar.
20. Memeriksa robekan vagina,
serviks dan perineum.
21. Menjahit robekan vagina dan
perineum tingkat II.
22. Memberikan pertolongan
persalinan abnormal : letak sungsang, partus macet kepada di dasar panggul,
ketuban pecah dini tanpa infeksi, post term dan pre term.
23. Melakukan pengeluaran,
plasenta secara manual.
24. Mengelola perdarahan post partum.
25. Memindahkan ibu untuk
tindakan tambahan/kegawat daruratan dengan tepat waktu sesuai indikasi.
26. Memberikan lingkungan yang
aman dengan meningkatkan hubungan/ikatan tali kasih ibu dan bayi baru lahir.
27. Memfasilitasi ibu untuk
menyusui sesegera mungkin dan mendukung ASI eksklusif.
28. Mendokumentasikan
temuan-temuan yang penting dan intervensi yang dilakukan.
D. Keterampilan Tambahan
1. Menolong kelahiran
presentasi muka dengan penempatan dan gerakan tangan yang tepat.
2. Memberikan suntikan anestesi
local jika diperlukan.
3. Melakukan ekstraksi forcep
rendah dan vacum jika diperlukan sesuai kewenangan.
4. Mengidentifikasi dan
mengelola malpresentasi, distosia bahu, gawat janin dan kematian janin dalam kandungan
(IUFD) dengan tepat.
5. Mengidentifikasi dan mengelola
tali pusat menumbung.
6. Mengidentifikasi dan
menjahit robekan serviks.
7. Membuat resep dan atau
memberikan obat-obatan untuk mengurangi nyeri jika diperlukan sesuai kewenangan.
8. Memberikan oksitosin dengan
tepat untuk induksi dan akselerasi persalinan dan penanganan perdarahan post
partum.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Ada 9 standar kompetensi bidan yang terdiri dari
pengetahuan/keterampilan yang membentuk dasar asuhan berkualitas sesuai budaya,
prakonsepsi KB dan ginekologi, asuhan konseling selama kehamilan, asuhan
tambahan selama hamil dan kehamilan, asuhan pada ibu nifas dan menyusui, asuhan
pada bayi baru lahir, asuhan pada bayi dan balita, kebidanan komunitas dan
asuhan pada ibu/wanita dengan gangguan reproduksi. Pada kompetensi ke 4 : Bidan memberikan asuhan yang
bermutu tinggi, tanggap terhadap kebudayaan setempat selama persalinan,
memimpin selama persalinan yang bersih dan aman, menangani situasi
kegawatdaruratan tertentu untuk mengoptimalkan kesehatan wanita dan bayinya
yang baru lahir
2. Saran
Sebaiknya bidan melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan standar
kompetensi dan standar pelayanan bidan, berdasarkan Kepmenkes 900 tahun 2002
tentang registrasi dan praktik bidan
0 komentar:
Posting Komentar