Translate

Kamis, 06 April 2017

Standar Asuhan Kebidanan ke 4



BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Bidan adalah seorang wanita seorang wanita yang telah mengikuti program pendidikan yang diakui, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan. 
Pada umumnya kita hanya mengetahui bahwa tugas bidan adalah untuk membantu proses persalinan dan masyarakat umum menganggap bahwa bidan sama halnya seperti dokter. Mereka tidak mengetahui bahwa kenyataannya bidan tidak dapat disamakan dengan dokter. 
Dalam melaksanakan tugasnya bidan harus mematuhi Seorang bidan harus memiliki kompetensi bidan yang meliputi penegtahuan umum, keterampilan, dan perilaku dalam melaksanakan praktik kebidanan secara aman dan bertanggung jawab dalam berbagai tatanan pelayanan kesehatan.Kompetensi bidan tidak terlepas dari wewenang bidan yang telah diatur dalam peraturan Kepmenkes RI No. 900/Menkes/SK/II/2002, yang merupakn landasan hukum dari pelaksanaan praktik kebidanan.
Ada 9 kompetensi yang harus dikuasai seorang bidan (setiap komponen terdisi atas kompetensi inti dan kompetensi tambahan) .9 Kompetensi Kebidanan dan tidak boleh menyalahi dari ke-9 kompetensi tersebut. 9 kompetensi tersebut merupakan dasar yang harus dimiliki oleh seorang bidan dalam melakukan pelayanan. Namun, kami akan membahas 1 kompetensi kebidanan saja dalam makalah ini.


B.   Rumusan Masalah
1.   Apa saja isi 9 Kompetensi Kebidanan?
2.   Apa saja yang dibahas dalam Kompetensi 4 ?


C.   Tujuan
·         Tujuan Umum
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan tentang standar kompetensi bidan
·         Tujuan Khusus
Dari rumusan masalah diatas, maka tujuan dari pembahasan makalah ini adalah untuk mengetahui standar kompetensi bidan ke 4

BAB II

Konsep Teori

 

A.    Definisi Kompetensi
Kompetensi adalah karakteristik yang mendasari seseorang berkaitan dengan efektivitas kinerja dan tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki indivindu sebagai syarat untuk dianggap mampu dan memiliki hubungan kausal atau sebab akibat dengan kriteria yang dijadikan acuan atau suatu kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi atas keterampilan dan pegetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang yang harus dimiliki oleh seorang bidan dalam melaksanakan praktek kebidanan pada berbagai pelayanan kesehatan secara aman dan bertanggung jawab sesuai dengan standar sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat (Elfindri, 2011 dan PP IBI, 2004).
Menurut (Sujianti, 2009 dan Mufdlilah, 2009) kompetensi bidan adalah kemampuan dan karakteristik yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan prilaku yang harus dimiliki oleh seorang bidan dalam melaksanakan praktek kebidanan secara aman dan bertanggung jawab pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan. Standar kompetensi adalah rumusan suatu kemampuan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Standar kompetensi bidan adalah rumusan suatu kemampuan bidan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Menurut Hasibuan (2000) dan Wibowo (2008), faktor yang mempengaruhi kompetensi seseorang yaitu : pendidikan, keyakinan, keterampilan, pengalaman, karakteristik pibadi, motivasi dan isue emosional. Pendapat Siagian, (2000) dan Gibson (1997) hal yang berperan mempengaruhi kompetensi adalah : pendidikan, minat, motivasi dan sosial ekonomi, masa kerja.

B.     Konsep Kompetensi Bidan
Konsep standar kompetensi bidan yang disusun berdasarkan pada kesepakatan bersama dari berbagai pihak terkait yaitu IBI, Kolegium Bidan Indonesia, Praktisi bidan, Kementerian Kesehatan, Kementrian Pendidikan Nasional, pihak penyelenggara pendidikan dan perempuan sebagai penerima Layanan. Kesepakatan ini selanjutnya akan disahkan oleh PP – IBI bersama Kolegium Bidan Indonesia. Standar Kompetensi disusun melalui pengorganisasian kompetensi berdasarkan pendekatan yang bersifat umum ke yang bersifat khusus/ spesifik yaitu profil, kompetensi utama, kompetensi penunjang dan Kriteria Kinerja (Performance Criteria). Pernyataan kompetensi (competency statement) menggambarkan tingkat pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap (attitude) yang harus dimiliki oleh lulusan bidan. Profil dan Kompetensi Utama perlu dilengkapi dengan deskripsi untuk memberikan informasi tentang lingkup dan kedalaman kompetensi yang akan dicapai. Kompetensi Penunjang dan Kriteria Kinerja (Performance Criteria) berisikan pernyataan kompetensi – kompetensi yang diperlukan dengan tingkat kompetensi (Level of competency) untuk mencapai kompetensi utama yang telah ditetapkan. Selanjutnya Kompetensi Penunjang dijabarkan dalam Kriteria Kinerja (Performance Criteria) dengan menggunakan analisa instruksional.
Tingkat kompetensi disusun mengacu pada ditentukan dengan memanfaatkan ranah taxonomy yang telah dikenal dan dipakai di dunia pendidikan secara terintegrasi, yaitu Cognitive (C), Psychomotoric (P) dan Afectif (A). Batas minimal tingkat kompetensi ditentukan berkisar pada tingkat kognitif 1 s/d 6, psikomotor 1 s/d 5, dan afektif 1 s/d 5.

C.    Standar Kompetensi Bidan
Berdasarkan Kepmenkes 900 tahun 2002 tentang registrasi dan praktik bidan dan memperhatikan draft ke VI kompetensi inti bidan yang disusun oleh ICM Februari 1999, kompetensi bidan sebagai berikut :
1.      Bidan memiliki persyarakatan pengetahuan dan keterampilan dari ilmu – ilmu sosial, kesehatan masyarakat dan etik yang membentuk dasar asuhan yang bermutu tinggi sesuai dengan budaya, untuk wanita, bayi baru lahir dan keluarganya.
2.      Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, pendidikan kesehatan yang tanggap terhadap budaya dan pelayanan menyeluruh di masyarakat untuk meningkatkan kehidupan keluarga yang sehat, perencanaan kehamilan dan kesiapan menjadi orang tua.
3.      Bidan memberikan asuhan antenatal bermutu tinggi untuk mengoptimalkan kesehatan selama kehamilan yang meliputi deteksi dini, pengobatan atau rujukan dari komplikasi tertentu.
4.      Bidan memberikan asuhan bermutu tinggi serta tanggap terhadap budaya setempat selama persalinan, memimpin suatu persalinan yang bersih, aman, menangani situasi kegawatdaruratan tertentu untuk mengoptimalkan kesehatan wanita dan BBL.
5.      Bidan memberikan asuhan kepada ibu nifas dan menyusui yang bermutu tinggi terhadap budaya setempat.
6.      Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi komprehensif pada BBL sampai dengan usia 1 bulan.
7.      Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi komprehensif pada bayi dan balita sehat (1 bulan sampai dengan 5 tahun)
8.      Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi komprehensif pada keluarga, kelompok dan masyarakat sesuai dengan budaya setempat.
9.      Melaksanakan asuhan kebidanan pada perempuan/ ibu dengan gangguan sistem reproduksi.



BAB III

PEMBAHASAN

A.   Standar Kompetensi Bidan Ke 4

ASUHAN SELAMA PERSALINAN DAN KELAHIRAN
Kompetensi ke-4 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, tanggap terhadap kebudayaan setempat selama persalinan, memimpin selama persalinan yang bersih dan aman, menangani situasi kegawatdaruratan tertentu untuk mengoptimalkan kesehatan wanita dan bayinya yang baru lahir :

A.    Pengetahuan Dasar
1.      Fisiologi persalinan
2.      Anatomi tengkorak janin, diameter yang penting dan penunjuk.
3.      Aspek psikologis dan cultural pada persalinan dan kelahiran.
4.      Indikator tanda-tanda mulai persalinan.
5.      Kemajuan persalinan normal dan penggunaan partograf atau alat serupa.
6.      Penilaian kesejahteraan janin dalam masa persalinan.
7.      Penilaian kesejahteraan ibu dalam masa persalinan.
8.      Proses penurunan janinmelalui pelvic selama persalinan dan kelahiran.
9.      Pengelolaan dan penatalaksanaan persalinan dengan kehamilan normal dan ganda.
10.  Pemberian kenyamanan dalam persalinan, seperti: kehadiran keluarga pendamping, pengaturan posisi, hidrasi, dukungan moril, pengurangan nyeri tanpa obat.
11.  Transisi bayi baru lahir terhadap kehidupan diluar uterus.
12.  Pemenuhan kebutuhan fisik bayi baru lahir meliputi pernapasan, kehangatan dan memberikan ASI/PASI, eksklusif 6 bulan.
13.  Pentingnya pemenuhan kebutuhan emosional bayi baru lahir, jika memungkinkan antara lain kontak kulit langsung, kontak mata antar bayi dan ibunya bila dimungkinkan.
14.  Mendukung dan meningkatkan pemberian ASI eksklusif.
15.  Manajemen fisiologi kala III.
16.  Memberikan suntikan intra muskuler meliputi: uterotonika, antibiotika dan sedative.
17.  Indikasi tindakan kedaruratan kebidanan seperti: distosia bahu, asfiksia neonatal, retensio plasenta, perdarahan karena atonia uteri dan mengatasi renjatan.
18.  Indikasi tindakan operatif pada persalinan misalnya gawat janin, CPD.
19.  Indikator komplikasi persalinan : perdarahan, partus macet, kelainan presentasi, eklamsia kelelahan ibu, gawat janin, infeksi, ketuban pecah dini tanpa infeksi, distosia karena inersia uteri primer, post term dan pre term serta tali pusat menumbung.
20.  Prinsip manajemen kala III secara fisiologis.
21.  Prinsip manajemen aktif kala III.

B.     Pengetahuan Tambahan
1.      Penatalaksanaan persalinan dengan malpresentasi.
2.      Pemberian suntikan anestesi local.
3.      Akselerasi dan induksi persalinan.

C.     Keterampilan Dasar
1.      Mengumpulkan data yang terfokus pada riwayat kebidanan dan tanda-tanda vital ibu pada persalinan sekarang.
2.      Melaksanakan pemeriksaan fisik yang terfokus.
3.      Melakukan pemeriksaan abdomen secara lengkap untuk posisi dan penurunan janin.
4.      Mencatat waktu dan mengkaji kontraksi uterus (lama, kekuatan dan frekuensi).
5.      Melakukan pemeriksaan panggul (pemeriksaan dalam) secara lengkap dan akurat meliputi pembukaan, penurunan, bagian terendah, presentasi, posisi keadaan ketuban, dan proporsi panggul dengan bayi.
6.      Melakukan pemantauan kemajuan persalinan dengan menggunakan partograph.
7.      Memberikan dukungan psikologis bagi wanita dan keluarganya.
8.      Memberikan cairan, nutrisi dan kenyamanan yang kuat selama persalinan.
9.      Mengidentifikasi secara dini kemungkinan pola persalinan abnormal dan kegawat daruratan dengan intervensi yang sesuai dan atau melakukan rujukan dengan tepat waktu.
10.  Melakukan amniotomi pada pembukaan serviks lebih dari 4 cm sesuai dengan indikasi.
11.  Menolong kelahiran bayi dengan lilitan tali pusat.
12.  Melakukan episiotomi dan penjahitan, jika diperlukan.
13.  Melaksanakan manajemen fisiologi kala III.
14.  Melaksanakan manajemen aktif kala III.
15.  Memberikan suntikan intra muskuler meliputi uterotonika, antibiotika dan sedative.
16.  Memasang infus, mengambil darah untuk pemeriksaan hemoglobin (HB) dan hematokrit (HT).
17.  . Menahan uterus untuk mnecegah terjadinya inverse uteri dalam kala III.
18.  Memeriksa kelengkapan plasenta dan selaputnya.
19.  Memperkirakan jumlah darah yang keluar pada persalinan dengan benar.
20.  Memeriksa robekan vagina, serviks dan perineum.
21.  Menjahit robekan vagina dan perineum tingkat II.
22.  Memberikan pertolongan persalinan abnormal : letak sungsang, partus macet kepada di dasar panggul, ketuban pecah dini tanpa infeksi, post term dan pre term.
23.  Melakukan pengeluaran, plasenta secara manual.
24.  Mengelola perdarahan post partum.
25.  Memindahkan ibu untuk tindakan tambahan/kegawat daruratan dengan tepat waktu sesuai indikasi.
26.  Memberikan lingkungan yang aman dengan meningkatkan hubungan/ikatan tali kasih ibu dan bayi baru lahir.
27.  Memfasilitasi ibu untuk menyusui sesegera mungkin dan mendukung ASI eksklusif.
28.  Mendokumentasikan temuan-temuan yang penting dan intervensi yang dilakukan.

D.    Keterampilan Tambahan
1.      Menolong kelahiran presentasi muka dengan penempatan dan gerakan tangan yang tepat.
2.      Memberikan suntikan anestesi local jika diperlukan.
3.      Melakukan ekstraksi forcep rendah dan vacum jika diperlukan sesuai kewenangan.
4.      Mengidentifikasi dan mengelola malpresentasi, distosia bahu, gawat janin dan kematian janin dalam kandungan (IUFD) dengan tepat.
5.      Mengidentifikasi dan mengelola tali pusat menumbung.
6.      Mengidentifikasi dan menjahit robekan serviks.
7.      Membuat resep dan atau memberikan obat-obatan untuk mengurangi nyeri jika diperlukan sesuai kewenangan.
8.      Memberikan oksitosin dengan tepat untuk induksi dan akselerasi persalinan dan penanganan perdarahan post partum.



BAB III
PENUTUP

1.     Kesimpulan
Ada 9 standar kompetensi bidan yang terdiri dari pengetahuan/keterampilan yang membentuk dasar asuhan berkualitas sesuai budaya, prakonsepsi KB dan ginekologi, asuhan konseling selama kehamilan, asuhan tambahan selama hamil dan kehamilan, asuhan pada ibu nifas dan menyusui, asuhan pada bayi baru lahir, asuhan pada bayi dan balita, kebidanan komunitas dan asuhan pada ibu/wanita dengan gangguan reproduksi. Pada kompetensi ke 4 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, tanggap terhadap kebudayaan setempat selama persalinan, memimpin selama persalinan yang bersih dan aman, menangani situasi kegawatdaruratan tertentu untuk mengoptimalkan kesehatan wanita dan bayinya yang baru lahir

2.     Saran
Sebaiknya bidan melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan standar kompetensi dan standar pelayanan bidan, berdasarkan Kepmenkes 900 tahun 2002 tentang registrasi dan praktik bidan

0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar